Polresta Barelang Respon Cepat Laporan Kemalingan di Lubuk Baja Lewat Call Center 110

Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui respon cepat terhadap aduan yang masuk melalui Layanan Call Center 110

BATAM, TERBITBERITA.COM - Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui respon cepat terhadap aduan yang masuk melalui Layanan Call Center 110. Layanan ini menjadi sarana utama masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas yang membutuhkan penanganan segera dari pihak Kepolisian. Sabtu (03/01/2026).


Layanan Call Center 110 Polresta Barelang menerima pengaduan dari seorang warga bernama Bapak Ismail terkait dugaan tindak pidana kemalingan. Pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor Pengaduan 17211068 dan disampaikan pada pukul 19.23 WIB, dengan kategori gangguan ketertiban umum berupa kemalingan.


Berdasarkan laporan pelapor, kejadian tersebut terjadi di Perumahan Lucky Estate Blok A Nomor 5, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Pelapor melaporkan bahwa rumah miliknya diduga telah dibobol oleh pelaku pencurian, sehingga memerlukan kehadiran dan penanganan cepat dari aparat Kepolisian.


Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Layanan 110 Polresta Barelang, yakni Brigadir Usman dan Bripda Rendy Wijaya Pangestu, segera melakukan koordinasi dengan Piket Batara Biru Polsek Lubuk Baja. Langkah cepat ini dilakukan agar personel Polsek Lubuk Baja segera mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) sesuai dengan aduan yang disampaikan oleh pelapor.


Personel Polsek Lubuk Baja kemudian langsung menuju TKP pada waktu yang sama untuk melakukan pengecekan dan pengamanan di lokasi kejadian. Kehadiran petugas Kepolisian di TKP memberikan rasa aman kepada pelapor serta memastikan situasi tetap kondusif pasca terjadinya peristiwa tersebut.


Dari hasil penanganan di lapangan, diketahui bahwa pelaku pencurian telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Pelapor memilih untuk tidak melanjutkan proses pelaporan secara resmi, namun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas respon cepat yang diberikan oleh Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja melalui Layanan Call Center 110.


Polresta Barelang menegaskan bahwa Layanan Call Center 110 merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan responsif. Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *