Satlantas Polresta Barelang Gelar Razia Knalpot Brong, 53 Kendaraan Diamankan dalam Operasi Malam

Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan penertiban dan razia terhadap kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong (non SNI)

BATAM,TERBITBERITA.COM
- Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan penertiban dan razia terhadap kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong (non SNI), sekaligus sebagai upaya pencegahan aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan dilaksanakan di Simpang Glael dan dilanjutkan dengan patroli menyasar beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas mulai pukul 23.00 WIB hingga 01.30 WIB. Sabtu (06/12/2025) malam.


Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., serta dalam pelaksanaannya dikomandoi oleh Kasubnit Gakkum Ipda Tarmizi Rambe bersama anggota Satlantas Polresta Barelang. Kegiatan dilakukan melalui metode patroli mobile dengan rute Batam Centre – KDA – lokasi rawan trek-trekan dan fokus pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, serta yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas.


Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan menggunakan ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement) serta memberikan edukasi kepada para remaja dan masyarakat terkait bahaya balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar. Hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 48 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat yang kedapatan menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat lengkap serta tidak menggunakan TNKB.


Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bentuk respon cepat atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan. “Kami berkomitmen menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan kondusif. Penindakan ini merupakan upaya menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan sekaligus memberi efek jera kepada pelanggar,” ujar Kasat Lantas.


Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas terus meningkat, serta terbangunnya partisipasi publik dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas. Selain itu, penindakan rutin seperti ini diharapkan menjadi langkah preventif agar para remaja tidak lagi melakukan aksi trek-trekan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Selama pelaksanaan kegiatan razia dan patroli, situasi berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali. Polresta Barelang akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran knalpot brong serta balap liar guna menjaga kenyamanan masyarakat dan mewujudkan ketertiban lalu lintas yang berkesinambungan.


Newest
You are reading the newest post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *