![]() |
| Polresta Barelang menggelar kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi hasil pengungkapan jajaran Polresta Barelang |
BATAM,TERBITBERITA.COM – Polresta Barelang menggelar kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi hasil pengungkapan jajaran Polresta Barelang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lobby Mapolresta Barelang, dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. Selasa (30/12/2025).
Kegiatan rilis akhir tahun ini turut dihadiri oleh Walikota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin, S.Pd.I., Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra, S.Sos., Ketua Pengadilan Negeri Batam Tiwik, S.H., M.Hum., Kepala Kejaksaan Negeri Batam yang diwakili oleh Kasi Pidum Iqram Syahputra, S.H., M.H., Ketua LAM Kota Batam yang diwakili Biro Penegak Hukum Jufriyadi, S.H. dan Bantuan Hukum Erowan, S.H., Ketua MUI Kota Batam KH. Luqman Rifai, Kepala BPOM Kota Batam Ully Mandasari, S.Farm., Apt., M.H., Kakanwil Jasa Raharja Kepri Gentur Anggoro Waseso, S.T., M.M., M.B.A., CHRM., CPT., Kepala BNN Kota Batam yang diwakili oleh Boy Febriandy, S.H., M.H. selaku APK APBN, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Drs. Leo Putra, A.P., M.Si., para Pejabat Utama Polresta Barelang, serta rekan-rekan media.
Dalam penyampaiannya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa rilis akhir tahun merupakan bentuk pertanggungjawaban Polresta Barelang kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta pelayanan publik sepanjang tahun 2025. Pada bidang pemberantasan narkoba, Polresta Barelang berhasil mengungkap sebanyak 98 kasus, dengan 75 kasus telah diselesaikan dan 23 kasus masih dalam tahap Penyidikan Tahap I.
Pada bidang lalu lintas, Kapolresta Barelang memaparkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024, dari 917 kejadian menjadi 1.043 kejadian atau naik sebesar 12%. Korban meninggal dunia tahun 2024 tercatat sebanyak 78 orang dan tahun 2025 tercatat sebanyak 33 orang turun 58 ℅, luka berat tahun 2024 tercatat 181 orang, tahun 2025 tercatat 151 orang turun 16 ℅, dan luka ringan tahun 2024 tercatat 979 orang, tahun 2025 tercatat 1.157 orang naik 15 ℅, Sementara itu jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan dari 15.741 pelanggaran pada tahun 2024 menjadi 15.582 pelanggaran pada tahun 2025 atau turun sebesar 1%. Namun, jumlah penindakan tilang meningkat 29 ℅ dari 2.613 pada tahun 2024 dan pada tahun 2025 menjadi 3.687, sedangkan teguran simpatik menurun sebesar 9%, yang mana tahun 2024 tercatat 13.128 dan pada tahun 2025 tercatat 11.895 teguran simpatik.
Di bidang reserse kriminal, Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa crime total Satreskrim Polresta Barelang pada tahun 2025 tercatat sebanyak 347 perkara, menurun signifikan dibandingkan tahun 2024 sebanyak 711 perkara, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 73%. Sementara itu, unit reskrim polsek jajaran mencatat crime total 2.004 perkara pada tahun 2025, meningkat dibandingkan tahun 2024. Secara keseluruhan, total laporan polisi tahun 2025 berjumlah 2.351 laporan, menurun dibandingkan tahun 2024 sebanyak 2.411 laporan, dengan persentase penyelesaian perkara (crime clearance) meningkat dari 71% menjadi 74%.
Kapolresta Barelang juga menguraikan sepuluh tindak pidana tertinggi sepanjang tahun 2025, di antaranya penganiayaan sebanyak 539 laporan, pengeroyokan 279 laporan, pencurian biasa 225 laporan, penggelapan 218 laporan, curanmor 213 laporan, curat 157 laporan, penipuan/perbuatan curang 125 laporan, KDRT 113 laporan, persetubuhan terhadap anak 79 laporan, dan curas 45 laporan, dengan total 1.993 laporan polisi. Capaian kinerja menonjol lainnya antara lain pengungkapan enam kasus pembunuhan yang seluruhnya berhasil diselesaikan, penanganan 41 laporan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan 97 korban diselamatkan, serta penyelesaian 508 perkara melalui pendekatan restorative justice.
Selain penegakan hukum, Polresta Barelang juga melaksanakan berbagai terobosan kreatif dalam bidang pelayanan publik, di antaranya pembangunan Gedung Pelayanan Publik Terpadu Parama Satwika, Patroli Engku Putri, SIM Siaga Antar Jemput Disabilitas, inovasi coaching clinic uji teori dan praktik R2 dan R4, Satpas Antar Pulau, serta program SIBAKAU (Polisi Sahabat Anak Pulau). Ke depan, Polresta Barelang berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam rangka perlindungan, pengayoman, pelayanan masyarakat, serta penegakan hukum dan harkamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos.,M.Si menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polresta Barelang. Menurutnya, situasi kamtibmas yang terkendali, tingkat penyelesaian kriminalitas yang baik, serta berbagai terobosan yang dilakukan, termasuk upaya edukasi keselamatan berlalu lintas sejak dini melalui sekolah, menjadi indikator positif kinerja Polresta Barelang selama tahun 2025.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan berupa 75 traffic cone dan 10 light stick dari Kakanwil Jasa Raharja Kepri kepada Kapolresta Barelang yang diharapkan dapat mendukung tugas Satlantas dalam pengaturan lalu lintas. Sebagai penutup, dilaksanakan pemusnahan barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang bersama unsur Forkopimda dan tamu undangan sebagai wujud komitmen Polresta Barelang dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat Kota Batam.
Melalui kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 ini, Polresta Barelang berharap dukungan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dapat terus terjalin dengan baik, sehingga sinergi dalam menjaga kamtibmas, menegakkan hukum, dan mewujudkan Kota Batam yang aman, tertib, dan kondusif dapat terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.
You are reading the newest post
Next Post »
