BATAM, TERBITBERITA.COM – Dalam rangka peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., memberikan pengarahan langsung kepada para Kasat, Kapolsek jajaran, seluruh Kanit Reskrim serta seluruh penyidik dan penyidik pembantu polsek jajaran Polresta Barelang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lantai 2 Anindhita Polresta Barelang dan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dalam suasana tertib dan kondusif. Sabtu (06/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut Kapolresta Barelang turut didampingi oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M. Hadir pula Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Lantas, para Kapolsek jajaran, para Wakasat, Wakapolsek, KBO, Kasi Kum, Kasi Propam serta seluruh Kanit Reskrim, penyidik dan penyidik pembantu Polresta Barelang dan Polsek Jajaran Polresta Barelang. Kehadiran seluruh unsur pimpinan serta personel teknis dalam penanganan perkara menjadi momentum penting memperkuat koordinasi dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam arahannya, Kapolresta Barelang menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas yang berorientasi pada pelayanan publik dengan penuh keikhlasan dan integritas. Beliau menekankan bahwa setiap perkara harus ditangani secara jelas dan memberikan kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Penyidik diminta memahami perbedaan antara penyelidikan dan penyidikan agar proses penegakan hukum dapat berjalan profesional serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., mengingatkan penyidik untuk memedomani petunjuk dan aturan terkait administrasi penyidikan serta meningkatkan kemampuan melalui pemahaman mendalam terhadap KUHP dan KUHAP terbaru. "Apabila terdapat keraguan dalam menangani perkara, penyidik harus berani berkonsultasi kepada ahli atau senior yang berkompeten. Jangan bekerja sendiri, gunakan ruang diskusi agar penanganan perkara semakin tepat dan objektif," tegas Kapolresta.
Beliau juga menekankan bahwa evaluasi kinerja harus dilakukan secara objektif berdasarkan capaian nyata di lapangan. Seluruh personel diminta menjunjung tinggi soliditas internal serta menghindari tindakan yang dapat menurunkan marwah institusi maupun mencederai hubungan antar rekan kerja. Pendataan perkara juga diminta dilakukan dengan rapi, termasuk potensi penyelesaian perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pengarahan ditutup pada pukul 10.30 WIB dengan suasana aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan kinerja penyidik dan jajaran Polresta Barelang semakin profesional, responsif, serta mampu menjawab tantangan hukum di masyarakat dengan lebih cepat, tepat, dan humanis.
« Prev Post
Next Post »
