BATAM, TERBITBERITA.COM - Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri melaksanakan kunjungan kerja ke Mako Polsek Batu Ampar dalam rangka pengecekan terhadap para tahanan yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia sekitar pukul 08.00 WIB. Kunjungan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Kepri dalam melakukan pengawasan langsung terhadap kinerja penyidik serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan transparan. Selasa (02/12/2025).
Kapolda Kepri disambut langsung oleh Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah S.I.K., M.Si., bersama Wakapolsek Iptu Zulhendra S.H., serta jajaran Kanit dan personel Polsek Batu Ampar. Turut hadir dalam pendampingan, Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana S.I.K., Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto S.H., S.I.K., M.H., Kasubdit PPA AKBP Andyka Aer S.I.K., M.H., serta Korspripim Polda Kepri Kompol Pinten Bagus Satrianing Budi S.I.K., M.Sc.
Dalam pemaparan yang disampaikan sekitar pukul 08.15 WIB, Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah S.I.K., M.Si., menjelaskan secara lengkap kronologis kejadian tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa korban DPA hingga meninggal dunia. Penjelasan ini diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban Polsek Batu Ampar kepada pimpinan serta untuk memastikan bahwa setiap unsur penyidikan telah dan akan ditangani secara profesional serta sesuai SOP yang berlaku.
Sekitar pukul 08.35 WIB, tersangka WL alias Koko dan AIN alias Mami dibawa ke ruang kerja Kapolsek untuk dilakukan pengecekan langsung oleh Kapolda Kepri. Dalam pertemuan tersebut, para tersangka diminta menjelaskan secara langsung tindakan yang dilakukan terhadap korban. Langkah ini menjadi wujud supervisi pimpinan guna memastikan bahwa proses penyidikan berlangsung tanpa hambatan, tidak ada penyimpangan, dan seluruh bukti serta pemeriksaan dilakukan secara utuh dan objektif.
Dalam arahannya, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia harus ditangani dengan serius dan profesional. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada Polsek Batu Ampar atas respons cepat dan kerja keras dalam mengungkap kasus tersebut.
Selain itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin S.I.K., M.H., memberikan penekanan khusus kepada seluruh Polsek jajaran Polda Kepri agar terus meningkatkan kinerja, mengukir prestasi, serta menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Beliau menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi integritas, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu.
Himbauan ini diberikan sebagai dorongan moral dan motivasi kepada seluruh jajaran Polri di wilayah Kepulauan Riau agar terus berkompetisi dalam hal prestasi, inovasi pelayanan, serta kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin S.I.K., M.H., menekankan bahwa keberhasilan jajaran Polsek adalah cerminan langsung dari keberhasilan institusi Polri dalam membangun kepercayaan publik.
Pada pukul 09.00 WIB, seluruh rangkaian kunjungan selesai dan Kapolda Kepri beserta PJU meninggalkan Mako Polsek Batu Ampar dalam keadaan aman dan kondusif. Kunjungan ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap percepatan penanganan perkara serta meningkatkan semangat kerja jajaran Polsek Batu Ampar.
Sebagai tambahan informasi, Polsek Batu Ampar telah mengamankan empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Tersangka antara lain WL alias Koko, AIN alias Meylika Levana alias Mami, PE alias Papi Tama, dan S alias Papi Charles. Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Polsek Batu Ampar bersama Polresta Barelang dan Polda Kepri berkomitmen penuh menjaga profesionalisme, transparansi, serta integritas dalam penanganan setiap perkara, demi mewujudkan pelayanan prima dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
« Prev Post
Next Post »
