Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., sementara pelaksanaan di lapangan dikendalikan oleh Kanit Gakkum, Iptu Victor Hutahaean. Dalam kegiatan ini, personel Satlantas melakukan patroli mobile pada rute Batam Centre, KDA, hingga lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar oleh kelompok remaja.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para remaja yang kedapatan melakukan aksi balap liar atau menggunakan knalpot brong. Edukasi tersebut diberikan untuk meningkatkan kesadaran mereka mengenai bahaya balap liar dan pentingnya menggunakan perlengkapan kendaraan yang sesuai dengan standar teknis demi keselamatan berlalu lintas.
Melalui penerapan ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement), petugas berhasil menindak 55 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memasang TNKB, serta tidak dilengkapi surat kendaraan. Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus menekan angka pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penertiban knalpot brong bukan hanya soal ketertiban berlalu lintas, namun juga bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan. Suara bising knalpot brong telah banyak menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga Polresta Barelang bergerak cepat merespons keluhan warga yang semakin meningkat.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Operasi Zebra Seligi 2025 di wilayah hukum Polresta Barelang berhasil menciptakan situasi yang kondusif. Polresta Barelang berharap masyarakat, khususnya para remaja, dapat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan ikut serta menjaga ketertiban serta keamanan di jalan raya. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali.
« Prev Post
Next Post »
