Foto ilustrasi |
Berdasarkan informasi dari salah seorang warga sekitar yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, Perusahaan distributor milik inisial Ang ini sudah sejak lama mendistribusikan beras ilegal ke sejumlah pedagang yang ada di kota Batam.
Adapun modus pendistribusiannya diketahui, bahwa pihak distributor telah lebih dulu melakukan pengemasan atau mengoplos beras impor tersebut menjadi merek lokal di lokasi gudang, sebelum kemudian didistribusikan kepada pedagang.
"Pendistribusian beras ini sebenarnya sudah lama pak, kemasannya sebenarnya akal akalan saja, pihak distributornya dari gudang sudah melakukan pengemasan dengan merek lokal, padahal beras yang diedar ke pedagang itu adalah beras import" katanya pada hari Kamis (02/03/23).
Sumber ini juga menyampaikan bahwa distributor ini biasanya mengimport beras dari negara Vietnam, Kamboja dan Thailand, biasanya dalam jumlah besar. Diperkirakan ada ratusan ton beras ilegal yang selalu masuk ke Kota Batam melalui jalur hitam yang diduga dilakukan oleh pihak PT UKP ini.
"Kita dapat informasi juga selain dari negara Vietnam, Perusahaan distributor ini juga mendatangkan beras dari kamboja dan Thailand melalui jalur hitam, hingga tidak terpantau petugas", ujarnya.
Pantauan media ini di lokasi PT UKP, ada ribuan karung beras beraneka jenis merk ditumpuk di dalam gudang. Bahkan ada juga beras karungan yang baru dikemas belum sempurna terlihat rapi disusun di lokasi pergudangan.
Selain itu, awak media ini juga melihat beberapa kali aktivitas truk box yang lalu lalang memuat beras, yang diduga selundupan tersebut ke dalam truk box yang diduga akan dipasarka ke sejumlah pasar-pasar di wilayah kota Batam.
Sampai berita ini dipublish, awak media ini masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak distributor inisial Ang, terkait adanya dugaan peredaran beras yang diduga ilegal tersebut. Dan sampai berita ini dimuat pihak Ang (PT UKP) belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.(Tim)
« Prev Post
Next Post »