Modus Matikan Lampu Gelper New Game Zone Tetap Beroperasi

By On Februari 21, 2026


BATAM, TERBITBERITA.COM - Sudah menjadi tradisi tahunan Pemerintah Kota Batam melalui Forum Komunikasi Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) menetapkan pengaturan waktu operasional usaha jasa kepariwisataan, setiap kali memasuki bulan suci Ramadan dan hari Raya Idulfitri.


Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, sekaligus menghormati pelaksanaan ibadah masyarakat selama bulan suci Ramadhan.


Melalui Surat Edaran tentang waktu penyelenggaraan pada Jasa Usaha Kepariwisataan selama bulan Ramadhan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan pengaturan ini bertujuan menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadan hingga Idulfitri.


“Pengaturan ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga ketenteraman, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah, sekaligus memastikan aktivitas usaha tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Amsakar pada Rabu 18 Februari 2026 lalu.


Penutupan dilakukan dalam tiga periode utama, yakni 3 hari awal, 3 hari pertengahan, 3 hari menjelang dan setelah Idul Fitri 1 Syawal dan 2 syawal.


Namun sangat disayangkan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Surat Edaran untuk jam hiburan malam yang dikeluarkan oleh Forkompinda Batam, hanya sebuah formalitas belaka dan tanpa pengawasan.


Sepertinya Surat Edaran tentang jam hiburan malam, dan waktu buka tutup tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan, terkesan hanya sekedar menyenangkan masyarakat, khususnya masyarakat muslim yang ada di Kota Batam.


Terbukti meski baru memasuki H+2 Ramadhan, perjudian dengan modus Gelanggang Permainan (Gelper) di New Game Zone (Wu Kong) yang berlokasi di kawasan simpang lima Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, tetap terlihat beroperasi tanpa hambatan.


Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada hari Jumat 20/02/2026 malam, modus management New Game Zone (Wu Kong) untuk mengelabui masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum, menegement New Game Zone terlihat sengaja mematikan keseluruhan lampu bagian luar. 


Jika hanya melihat dari bagian luar lokasi, terlihat di lokasi New Game Zone seolah-olah tidak ada aktifitas maupun kegiatan apa-apa.


Namun ketika pintu kaca yang sengaja diarahkan ke bagian samping dibuka, maka akan terlihat ratusan mesin dengan berbagai jenis permainan, serta ratusan orang tua dan muda yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, terlihat sedang asyik bermain judi.


Aktifitas ini dinilai dapat melukai hati banyak pihak, kaum, dan kelompok. Karena selain melanggar ketentuan hukum dan Undang-undang, aktifitas ini juga dinilai dapat menciderai kerukunan dan toleransi umat beragama. 


Atas dugaan terhadap pelanggaran UU KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang mengatur tentang perjudian dalam Pasal 426 dan 427 serta bentuk pelanggaran terhadap Surat Edaran Forkompinda Kota Batam tahun 2026 mengenai aturan dan jam buka tutup tempat hiburan malam selama Ramadhan, Bayu Santoso selaku Ketua Komunitas Anti Maksiat Perjudian dan Kriminal (KAMPAK) Kepri angkat bicara.


Bayu Santoso meminta keseriusan Pemerintah Kota Batam serta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku, atau pemilik lokasi New Game Zone (Wu Kong) yang diduga kuat sebagai tempat perjudian tersebu.


"Dalam hal ini saya secara pribadi sangat menyayangkan sikap menegement atau pemilik usaha yang dimaksud, jika benar mereka tetap melakukan kegiatannya, setelah Forkompinda Kota Batam mengeluarkan aturan tentang jasa hiburan selama bulan Ramadhan," ujarnya, Sabtu 21/02/2026.


Sambungnya, "Apalagi ini berbicara tentang Gelanggang Permainan. Jangankan di bulan suci Ramadhan, untuk hari hari selanjutnya pun usaha ini sebenarnya tidak seharusnya lagi diberi izin operasi." 


"Karena kita sama sama tahu dan tidak perlu berpura-puralah tentang apa dan seperti apa itu Gelanggang Permainan. Pemerintah tahu, Aparat tahu, dan masyarakat juga tahu apa dan seperti apa itu Gelanggang Permainan." 


"Jadi harapan saya sekali lagi terhadap Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum. Jangan tutup mata, segera lakukan tindak tegas terhadap oknum pengusaha yang tidak memiliki rasa hormat terhadap aturan dan umat beragama," tegasnya.(red)

Gelper di One Batam Mall Menambah Deretan Daftar Lokasi Perjudian di Batam, Polisi Dimana?

By On Februari 11, 2025

Foto lokasi penukaran rokok menjadi uang di Gelper BUCK JUMP GAMES CITY 

BATAM, TERBITBERITA.COM - BUCK JUMP GAMES CITY yang berlokasi One Batam Mall, Kecamatan Batam Kota, Batam diduga menjadi tempat perjudian dengan modus Gelanggang Permainan.


Pantauan wartawan dilokasi, pada hari Senin 02 Februari 2025, lokasi BUCK JUMP GAMES CITY ramai dikunjungi para pemain untuk mencoba peruntungan dengan memainkan mesin permainan.


Adapun jenis mesin perjudian dengan modus permainan yang disediakan seperti mesin tembak Ikan, mesin tebak angka atau biasa disebut Bubble dan banyak mesin dengan jenis permainan lainnya.


Modus perjudian yang berhasil dipantau wartawan adalah, pemain yang ingin bermain bisa membeli coin untuk diisi ke mesin. Jika pemain menang (beruntung) kredit dapat ditukarkan dengan sejenis voucher. 


Selanjutnya voucher dapat ditukarkan kembali dengan rokok merek Sampoerna, yang mana per satu slop rokok Sampoerna dibayar dengan harga Rp 340.000 ribu.


Adapun lokasi yang diduga kuat disediakan oleh management berada persis dilokasi parkiran sebelah kanan Buck Jump Games City.


Salah seorang pemain yang ditemui  wartawan dilokasi mengaku pada hari itu, sudah mengalami kekalahan sebesar Rp 5 juta. 


”Dari siang saya main di permainan Bubble. Saya sudah kalah Rp 5 juta, hari ini sepertinya saya kurang beruntung,” ujarnya.


Ia mengaku sangat kesulitan untuk berhenti bermain, meskipun dirinya sering mengalami kekalahan. 


Ia menaruh harapan besar kepada aparat Kepolisian untuk dapat menghentikan perjudian jenis gelanggang permainan ini, agar tidak banyak merusak ekonomi masyarakat.


Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian. 


Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan menoleransi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *